Sabtu, 20 Oktober 2012

Konsep Manajemen Kesuburan Tanah Dengan Kunci Bahan Organik

I.    Pendahuluan
Untuk memahami konsep ideal kesuburan tanah kita memulainya dengan konsep tanah itu sendiri. Tanah, menurut konsep komposisi dasarnya tersusun dari beberapa bagian yang terintegrasi secara holistik, saling mempengaruhi saling kait menjadi satu kesatuan sistem utuh yang seolah tidak dapat terpisahkan dengan sifat dan ciri tertentu secara spesifik. Komposisi dasar tanah meliputi air, udara, bahan mineral dan bahan organik. Bagian-bagian tanah yang dimaksud itu adalah, air dan udara yang menempati porsi 25 % dan 25 %. Air dan udara menempati porsi 50 % dari keseluruhan volume tanah. Selanjutnya adalah porsi untuk mineral yang mencapai sektar 45 % dan bahan organik dengan porsi 5 %. Komposisi ini merupakan porsi ideal bagi tanah terutama untuk keperluan budidaya pertanian. Bisa dikatakan proporsi ini merupakan dasar bagi konsep kesuburan tanah itu mencapai keadaan yang ideal bagi perkembangan tanaman.
Masing-masing mempunyai peran yang khas dan tidak dapat saling menggantikan. Artinya keberadaannya adalah mutlak harus ada, agar fungsi-fungsi dan peran-perannya ada pada sistem tanah tersebut. Contoh, air diperlukan sebagai media untuk aktifitas metabolisme dalam tubuh tanaman dengan fungsi yang kompleks. Selain itu fungsi air di dalam tanah adalah sebagai media pembawa hara dan oksigen sehingga dapat diserap oleh tanaman dan mikroba yang ada di bahan organik. Sedangkan udara juga merupakan faktor mutlak bagi tanaman maupun kehidupan di dalam tanah sebagai bagian dari sistem metabolisme makhluk hidup di dalam tanah yang kompleks juga. Udara yang dimaksud adalah ruang bagi Oksigen, CO2 dan gas-gas lain yang dalam siklus metabolisme makhluk hidup di dalam tanah. Adapun mineral merupakan bagian dari cadangan hara, karena dengan proses mineralisasi akan menjadi unsur-unsur hara yang siap diserap oleh tanaman maupun kehidupan lain di dalam tanah. Mineral menjaga kestabilan bentuk dan struktur tanah sehingga tidak mudah berubah komposisi komponennya oleh pengaruh perubahan-perubahan dan pergerakan-pergerakan di dalam tanah. Struktur tanah juga akan menopang tanaman dan memberi ruang gerak kehidupan bagi akar tanaman dan makhluk hidup lainnya di dalam tanah.
Bagian yang terkecil dari penyusun tanah adalah bahan organik. Meskipun demikian kecil proporsi jumlahnya (kecuali organosol), justru menjadi kunci bagi berlangsungnya dinamika kehidupan di dalam tanah, atau dapat dikatakan bahan organik (BO) merupakan kunci bagi dinamika kesuburan tanah. Bahan organik menjadi kunci karena dengan dinamikanya sifat-sifat tanah bisa dikelola menuju kondisi yang ideal bagi tanaman.

II.    Indikator Kesuburan Tanah
Kesuburan tanah bisa diukur berdasarkan beberapa indikator kesuburan tanah. Beberapa indikator kesuburan tanah yang biasa digunakan oleh para ahli tanah antara lain adalah : kapasitas absorbsi, tingkat kejenuhan basa, kandungan liat dan kandungan bahan organik.
Kapasitas Absorbsi dihitung dengan milli equivalent, adalah kemampuan tanah untuk mengikat/ menarik suatu kation oleh partikel-partikel kolloid tanah (partikel kolloid itu terdiri dari liat dan organik), dan ini secara langsung mencerminkan kemampuan tanah melakukan aktifitas pertukaran hara dalam bentuk kation. Semakin tinggi nilai kapasitas absorbsi, maka tanah dikatakan kesuburannya semakin baik, yang biasanya susunan kationnya didominasi oleh unsur K (Kalium), Ca (Calsium) dan Mg (Magnesium), sehingga nilai pH tanah normal (berkisar 6,5).
Kejenuhan Basa, nilainya dalam bentuk persen, mencerminkan akumulasi susunan kation. Peningkatan nilai persen kejenuhan basa mencerminkan semakin tingginya kandungan basa-basa tanah pada posisi nilai pH tanah yang menyebabkan nilai kesuburan kimiawi optimal secara menyeluruh. Nilai kesuburan kimiawi secara sederhana dicermnkan oleh nilai pH, karena nilai pH akan mampu mempengaruhi dan mencerminkan aktifitas kimiawi sekaligus aktifitas biologis dan kondisi fisik di dalam tanah.
Kandungan liat, merupakan ukuran kandungan partikel kolloid tanah. Partikel dengan ukuran ini (kolloid) akan mempunyai luas permukaan dan ruang pori tinggi sehingga mempunyai kemampuan absorbsi juga tinggi serta diikuti kemampuan saling tukar yang tinggi pula diantara partikel kolloid. Kemampuan absorbsi ini bisa untuk air maupun zat hara, sehingga menjadi cermin peningkatan kesuburan tanah. Namun jika kandungan liat pada komposisi dominan atau tinggi menjadi tidak ideal untuk budidaya maupun pengolahan tanah. Kandungan liat yang tinggi menyebabkan perkolasi, inlfiltrasi, permeabilitas, aerasi tanah menjadi lebih rendah sehingga menyulitkan peredaran air dan udara.

III.    Bahan organik sebagai kunci dinamika kesuburan tanah
Kandungan BO merupakan indikator paling penting dan menjadi kunci dinamika kesuburan tanah. Bahan organik mempunyai peran yang multifungsi, yaitu mampu merubah sifat fisik, sifat kimia dan sifat biologi tanah. Selain itu bahan organik juga mampu berperan mengaktifkan persenyawaan yang ditimbulkan dari dinamikanya sebagai ZPT (zat pengatur tumbuh), sumber Enzim (katalisator reaksi-reaksi persenyawaan dalam metabolisme kehidupan) dan Biocide (obat pembasmi penyakit dan hama dari bahan organik).
Bahan organik dikatakan mampu merubah sifat fisik tanah, karena kondisi fisik tanah yang keras/liat (pejal) akan dapat berubah menjadi tanah yang gembur oleh adanya bahan organik. Akibatnya porositas dan permeabilitas tanah semakin baik sehingga aerasi udara meningkat, ini bermanfaat untuk menghindari kejenuhan air yang menyebabkan kebusukan akar.
Demikian pula bila kondisi sebaliknya, yaitu kondisi tanah yang lepas (sangat berpasir), maka fisik tanah dapat dibuat menjadi kompak, karena agregasi meningkat oleh adanya bahan organik. Ruang pori tanah juga meningkat, akibatnya kemampuan tanah dalam menyimpan air dan menyediakan ruang udara akan semakin proporsional (baik). Hal ni bermanfaat untuk menghindarkan tekanan kekeringan pada perakaran.
Bahan organik juga dapat merubah sifat kimia tanah, yaitu melalui proses dekomposisi yang dilakukan oleh mikroba yang memang selalu menempel pada bahan organik. Proses dekomposisi akan melepaskan zat-zat hara ke dalam larutan di dalam tanah dan juga menjadikan bahan organik menjadi bentuk yang lebih sederhana dan bersifat kolloid. Kondisi ini akan meningkatkan kemampuan absorbsi tanah yang berkaitan juga dengan kapasitas tukar kation (KTK) tanah karena meningkatnya luas permukaan partikel tanah. Hal ini menjadikan tanah mempunyai kemampuan menyimpan unsur-unsur hara yang semakin baik, mengurangi penguapan Nitrogen, maupun pencucian hara-hara kation lain. Pada saatnya berarti pula meningkatkan kapasitas tanah untuk melepas hara kation bagi kebutuhan tanaman, baik melalui proses pertukaran secara langsung maupun pasif oleh proses difusi.
Bahan organik juga mampu mengeliminir bahan-bahan racun, terutama yang dakibatkan oleh kation-kation mikro seperti Co (Cobalt), Cu (Cuprum/ tembaga), B (Boron), dan lain-lain; dengan membentuk ikatan khellat. Ikatan khellat ini bersifat preventif (dari efek meracuni) dan konservatif, karena sewaktu-waktu katio-kation logam yang terjerap dalam ikatan khelat juga masih bisa dimanfaatkan oleh tanaman. Bahkan ada yang mengatakan bahwa terjadinya ikatan khelat ini justru meningkatkan mobilitas banyak kation, karena ikatan ni memang bisa larut sehingga memudahkan tanaman untuk memanfaatkannya.
Bahan organik bisa merubah sifat biologi tanah dengan meningkatkan populasi mikroba di dalam tanah. Populasi mikroba yang meningkat (baik jenis dan jumlahnya) menyebabkan dinamika tanah akan semakin baik dan menjadi sehat alami. Peningkatan mikroba (khususnya fungi bermiselia seperti micorhiza, dll) akan meningkatkan kemantapan agregasi partikel-partikel penyusun tanah. Mikroba dan miselianya, yang berupa benang-benang, akan berfungsi sebagai perajut/ perekat/glue antar partikel tanah. Dengan demikian menyebabkan struktur tanah menjadi lebih baik karena ketahanannya menghadapi tekanan erodibilitas (perusakan) tanah. Kemampuan merubah sifat biologi tanah ke arah positif sehingga meningkatkan populasi mikroba yang menguntungkan tanaman sehingga tanaman tumbuh sehat tanpa perlu campur tangan pupuk buatan dan pestisida.
Bahan organik juga berperan sebagai ZPT, karena proses dekomposisi akan menghasilkan proses akhir menjadi humus. Humus disebut juga sebagai asam humat (humic acid) yang merupakan bahan kolloidal terpolidispersi yang bersifat amorf, berwarna kuning hingga coklat-hitam dan mempunyai berat molekul relatif tinggi dan bervariatif. Asam humat banyak dikaitkan dengan perkecambahan bji di dalam tanah, pertumbuhan bagian atas tanaman, pemanjangan semaian muda atau pemanjangan akar dari akar terpotong secara in vitro, karena asam humat menunjukkan pengaruh hormonal dalam pertumbuhan. Asam humat juga berperan dalam perbaikan tanah secara fisik, melalui mekanisme perbaikan agregasi, aerasi, permeabilitas serta kapasitas memegang air, sehingga tanaman akan tumbuh secara normal dan sehat.
Bahan organik merupakan salah satu bagian penyusun tanah dengan sifat-sifat kolloid, dan hanya satu-satunya yang mempunyai kemampuan mendinamisasi untuk mempengaruhi sifat fisik, kimia maupun biologi tanah. Tanah-tanah marjinal (baik tanah mineral maupun yang dominan liatnya) akan dapat diperbaiki sifat pejal maupun porositasnya pada tingkat yang optimal. Demikian juga permeabilitas, aerasi, perkolasi maupun agregasi, dengan peran dinamisasi dari BO, keadaan tanah menjadi gembur dan subur. Hal ini berkaitan dengan menegemen air dan udara dalam tanah, bermanfaat bagi kelangsungan perkembangan perakaran tanaman dan hara tanaman di dalam tanah. Dengan berkembangnya perakaran tanaman akan mempengaruhi bagian atas tanaman di atas permukaan tanah. 
Dengan daya dukung kesuburan tanah yang optimal maka pertumbuhan tanaman menjadi normal, sehat dan produktif. Maka perlakuan pemupukan yang sesuai konsep kesuburan diatas akan menyebabkan efektifnya pemupukan, sehingga tanaman menjadi produktif dan menyebabkan lebih hemat dan efisien pada biaya-biaya dan penggunaan tenaga kerja. Dengan tanah yang subur maka tanaman akan tumbuh dengan sehat, berproduksi tinggi dan hidup lebih lama dengan umur yang lebih panjang. Maka apabila tanah subur petani akan makmur dan sejahtera.
Oleh karenanya kita harus kembali ke jalan yang benar, yaitu jalan menuju kesuburan tanah yang ideal dengan konsep kesuburan yang sesuai dengan fitrah tanah itu sendiri. Konsep SIMO adalah konsep untuk menuju kesuburan tanah yang ideal sampai pada lapisan tanah yang lebih dalam sehingga perakaran tanaman aren atau apa saja, dapat berkembang dengan baik dan hasil yang maksimal. Namun demikian konsep ini nantinya akan terus diperbaiki dan dikembangkan untuk menuju kesempurnaan kemudian.
Kebiasaan menggunakan pupuk kimia dan racun kimia yang berlebihan adalah jalannya atau caranya orang-orang yang sesat, yang tidak memahami konsep dasar kesuburan tanah yang berkelanjutan. Maka sudah saatnya kita kembali ke jalan yang benar dengan selalu menggunakan pupuk organik dan meninggalkan kebiasaan penggunaan pupuk dan racun kimia yang berlebihan. Dengan pupuk organik yang cukup dengan cara yang baik maka hasilnya akan memuaskan dan menjadikan produksinya maksimal petani pendapatannya meningkat.

Daftar Pustaka :
Kusumanto, Dian. 2009. Memahami Konsep Kesuburan Tanah. Kebun Aren Press. Nunukan Samarinda.

(Paper ini Disusun untuk memenuhi Tugas UTS Mk. Manajemen Kesuburan Tanah dengan Dosen Pengampu Prof. Dr. Ir. Soemarno, MS. Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya Malang a.n. Nugroho Sulistyo Putro (NIM : 105040200111127) Kelas D.

Download File :
http://www.4shared.com/office/B9LPbXIQ/Nugroho_Sulistyo_Putro_1050402.html

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes